peraturan hukuman

{ Posted on 00.56 by Fadhila bdhil }

Peraturan, awalnya digunakan untuk menertibkan masyarakat umum. Menurut opini saya, peraturan hanya digunakan bagi orang yang siap dihukum, dan siap diadili. Peraturan dibuat oleh orang yang selalu melanggarnya, peraturan hanya akan ditaati oleh orang-orang yang siap dengan resiko apapun yang akan ia terima. Sesungguhnya peraturan dibuat hanya untuk dilanggar bukan untuk ditaati. Jika di Negara ini tidak ada peraturan, hampir semua orang akan hidup aman, dan hidupnya merasa tidak terancam. Untuk apa ada polisi jika masyarakat di Negara ini terus menaati peraturan yang akan dan sedang berlaku. Menurut saya, tidak ada polisi dan aparat masyarakat dapat menaati peraturannya. Jika ada peraturan, untuk apa ada penjara?. Penjara adalah tempat untuk orang yang menaati peraturan dan menjalankan peraturan yang telah diberikan organisasi tertentu.

No Response to "peraturan hukuman"

Posting Komentar